Umat Buddha yakin bahwa di alam-alam kehidupan berlaku Hukum-Hukum
Kesunyataan, Hukum yang tidak bergantung kepada tempat, waktu dan
keadaan atau sasaran, yaitu :
1. Cattari Ariya Saccani (Empat Kesunyataan Mulia), yang memuat
tentang Empat Kesunyataan Mulia tentang Dukkha atau Penderitaan,
sebab-sebab Dukkha (Dukka Samudaya) yakni Tanha, lenyapnya Dukkha
(Dukkha Niroda) yakni Nibbana, dan jalan untuk meleyapkan Dukkha
(Dukkha Niroda Gaminipatipada) yakni dengan jalan Utama Berunsur Delapan
yang terdiri dari :
a. Pandangan Benar - Samma Ditthi
b. Pikiran Benar - Samma Sankappa
c. Ucapan Benar - Samma Vaca
d. Perbuatan Benar - Samma Kammanta
e. Mata Pencaharian Benar - Samma Ajiva
f. Daya Upaya Benar - Samma Vayama
g. Perhatian Benar - Samma Sati
h. Konsentrasi Benar - Samma Samadhi
2. Kamma dan Punabhava (Hukum Perbuatan dan kelahiran kembali)
3. Tilakkhana (Hukum Tiga Corak Umum)
4. Paticcasamuppada (Hukum Sebab Musabab Yang Saling Bergantungan)
No comments:
Post a Comment