Sunday, 12 June 2016

Keyakinan terhadap Hukum Kesunyataan

Umat Buddha yakin bahwa di alam-alam kehidupan berlaku Hukum-Hukum
Kesunyataan, Hukum yang tidak bergantung kepada tempat, waktu dan
keadaan atau sasaran, yaitu :


1. Cattari Ariya Saccani (Empat Kesunyataan Mulia), yang memuat
    tentang Empat Kesunyataan Mulia tentang Dukkha atau Penderitaan,
    sebab-sebab Dukkha (Dukka Samudaya) yakni Tanha, lenyapnya Dukkha
    (Dukkha Niroda) yakni Nibbana, dan jalan untuk meleyapkan Dukkha
    (Dukkha Niroda Gaminipatipada) yakni dengan jalan Utama Berunsur Delapan
    yang terdiri dari :
    a. Pandangan Benar - Samma Ditthi
    b. Pikiran Benar - Samma Sankappa
    c. Ucapan Benar - Samma Vaca
    d. Perbuatan Benar - Samma Kammanta
    e. Mata Pencaharian Benar - Samma Ajiva
    f. Daya Upaya Benar - Samma Vayama
    g. Perhatian Benar - Samma Sati
    h. Konsentrasi Benar - Samma Samadhi

2.  Kamma dan Punabhava (Hukum  Perbuatan dan kelahiran kembali)
3. Tilakkhana (Hukum Tiga Corak Umum)
4. Paticcasamuppada (Hukum Sebab Musabab Yang Saling Bergantungan)

No comments:

Post a Comment